Senin, 06 Juli 2015

Arti Multikulturalisme; Kajian Kritik dalam Buku Negara, Pasar, dan Rakyat

Istilah multikulturalism tentu sudah tak asing lagi di pendengaran anda, namun bagi anda yang belum mengetahuinya cobalah simak terus artikel yang saya tulis dibawah ini.

Multikulturalism memiliki penafsiran berbeda-beda di setiap negara, istilah ini mulai banyak digunakan di era tahun 1950-an tepatnya di kawasan Kanada. Memiliki makna sebagai sebuah kelompok sosial nonetnis yang berawal dari pengucilan/pengesampingan pada sekelompok masyarakat dan direpssentasikan dengan kelompok budaya minoritas yang menuntut pengakuan atas identitas mereka di tengah-tengah masyarakat modern (Kymlicka; 117).

Seperti yang telah disebutkan diawal, istilah multikulturalism mulai digunakan dan berkembang di daerah Kanada, tepatnya pada tahun 1965 lewat sebuah laporan pemerintah yang bejudul Premilinary Report of the Royal Comission on Bilingualism and Biculturalism. Yang dikonotasikan sebagai penyebutan untuk hak-hak para imigran dalam menyatakan suatu identitas etnis mereka tanpa takut terhadap praduga/diskriminasi. Sementara di wilayah Eropa multikulturalism seringkali mengacu pada pembagian kekuasaan antara komunitas bangsa, sedangkan di Amerika Serikat dikenal sebagai gerakan sosial budaya yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan.

Jika di wilayah negara Paman Sam istilah multikurturalism dikenal sebagai istilah untuk gerakan sosial, maka di Eropa dan Australia sendiri diungkapkan sebagai suatu kebijakan pemerintah baik dalam bidang pendidikan, budaya, dan lainnya.

Menurut Fahri Hamzah dalam bukunya menyebutkan istilah multikurturalism diterjemahkan menjadi beberapa tingkatan, pertama yaitu sebagai kata baru yang sangat populer, kedua yaitu pemahaman politis (menuntut pelbagai persoalan yang menuntut kebijakan-kebijakan seperti pengetatan imigrasi, pendataan, sampai program asimilasi). Ketiga, yaitu pemahaman akademis (terkait isu-isu budaya, relasi budaya dan politik, hak minoritas, kritik liberalisme, toleransi dan solidaritas). Lebih lanjut lagi Fahri Hamzah juga menyebutkan bahwa masyarakat multikurtural adalah masyarakat yang mengedepankan adanya keragaman budaya sebagai suatu hal yang niscaya bahkan merupakan kodrat manusia.

Demikian pembahasan mengenai istilah multikulturalism, kurang lebihnya penyusun mohon maaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar