Selasa, 28 Juli 2015

STOP; Strategi Untuk Mengatasi Penguasa

Stop memiliki singkatan strategy to overcom the powerpul atau dalam bahasa Indonesianya strategi untuk mengatasi penguasa. Istilah ini diperkenalkan oleh Mark Van Vugt dan Anjana Ahuja dalam bukunya yang sangat fenomenal berjudul Natural Leader, dalam buku tersebut penulis tersebut mengungkapkan cara yang paling pantas untuk mengatasi kekuatan penguasa adalah sebagai berikut;
  1. Gosip, ternyata tindakan ini memiliki peranan besar dalam mengendalikan kekuasaan seseorang. Gosip adalah cara untuk mempertanyakan karakter seseorang dengan cara menyebarkan desas-desus negatif mengenai seorang pemimpin mengenai kekejian/kehidupan seksnya. Ternyata metode gosip sangat ampuh dalam meruntuhkan kepopuleran mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton ketika menjabat sebagai penguasa waktu itu. Ketika itu, beliau di gosipkan berselingkuh dengan pegawai magang di Gedung Putih yang bernama Monica Lewinsky.
  2. Diskusi Publik, tidak dipungkiri jika penguasa sudah menampilkan kemelencengan dalam setiap tindakan/kebijakannya maka metode ini juga cukup ampuh digunakan sebagai STOP selanjutnya, melakukan diskusi publik atau kajian-kajian bagaimana cara yang efektif untuk mengontrol kebijakan tersebut dengan mengundang banyak orang. Implementasi modern kegiatan diskusi publik ini adalah sidang Parlemen/Senat, Rapat Umum, dan Rapat Pemegang Saham Tahunan.
  3. Satire, Ketika seorang pemimpin terlewat batas dalam kesehariannya maka metode Satire ini memiliki cara yang efektif untuk mengontrol seorang penguasa. Satire adalah kritik langsung masyarakat yang dibumbui humor/canda bahkan ahli Antropologi ternama Kanada Ricard Lee menyebutkan bahwa "humor" dan produknya (tawa) merupakan cara hebat untuk meredakan ketegangan di dalam kelompok dan bisa melancarkan hubungan antara atasan dan bawahan. Bentuk kekinian satire bisa disaksikan pada serial Badut Istana pada media Inggris yang berjudul Have I Got News For You sebuah Panel Show yang mengkritik perilaku politisi setempat.
  4. Sikap Ketidakpatuhan, Salah satu tindakan efektif sebagai pengontrol kekuasaan seseorang adalah dengan tidak mengikuti apa yang menjadi bagian (serangkaian) kebijakannya. Dalam kondisi yang lebih kelam, nuansa ketidakpatuhan bisa dilihat dari proses penggulingan seorang untuk turun dari jabatannya, sementara dalam kondisi yang lebih modern ketidakpatuhan dikenal dengan "bassnapping", yaitu penyanderaan manajemen untuk memprotes pengurangan pegawai.
  5. Pembunuhan. sikap ini merupakan cara ampuh pengendali kekuasaan seseorang, metode kelima ini bisa disaksikan pada perilaku masyarakat Papua Nugini yang menhabisi/membunuh pemimpinnya (kepala suku) gara-gara sering menyalahgunakan hak istimewanya dalam setiap kebijakan.


Nah kira-kira begitulah cara (metode) pengontrol kekuasaan seorang pemimpin, mulai dari tingkatan paling lembut, sindiran hingga pembunuhan. Semua metode pengontrol kekuasaan/STOP bersifat ekstrem.

Sumber;
Anjana, Ahuja & Mark Van Vugt, 2015. Natural Leader; Mengapa Sebagian Orang Menjadi Pemimpin dan yang Lain Menjadi Pengikut?. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

Lebaran 1436 H; Momentum Pererat Silaturrahmi dan Orientasi Diri

Sekitar 05.47 wib kumandang takbir berkumandang dimana-mana, nuansa Jakarta hari ini jauh dari sebelumnya yang ramai dengan suara deru kendaraan atau kemacetan diberbagai pelosok termasuk jalan menuju Masjid Sunda Kelapa. Predikat kota macet agaknya kurang tepat untuk menggambarkan Jakarta hari ini maklum bertepatan dengan hari kemenangan umat muslim sehabis berpuasa selama sebulan, yaitu "Momentum Hari Raya Idul Fitri 1436 H".  Semua ummat Islam tak terkecuali masyarakat penghuni "Sarang Dipo" berbondong-bondong menuju ke lokasi (Red; Masjid Sunda Kelapa). Sesampai di masjid, kamipun mengambil posisi masing-masing dan khidmat mengikuti setiap alur rangkaian acara sholat Id. Ada yang tertidur, menangis, dan adapula yang biasa-biasa saja mendengar khutbah Sholat Id.

Sedikit informasi mengenai "Sarang Dipo", tempat ini merupakan sebutan untuk Markas HmI yang lama, berlokasi di Jalan Diponegoro No. 16A Menteng Jakarta Pusat. Awal penyebutan istilah "Sarang Dipo" belum diketahui pasti namun yang jelas tempat ini memang cukup familiar dengan sebutan tersebut oleh kalangan para aktivis HmI. Gedung "Sarang Dipo" merupakan lokasi bersejarah yang menjadi simbol kebanggaan kader HmI (Himpunan Mahasiswa Islam), tempat yang selalu menjadi dambaan semua kader HmI untuk tinggal meskipun hanya beberapa waktu. Dulunya tempat ini menjadi markas alias kantor pusat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam sebelum pindah ke Jl. Sultan Agung No. 25A Guntur, Jakarta Selatan (ketika cerita ini ditulis, para senior-senior yang sedang menjabat sebagai Pengurus  Besar HmI masih ditinggal disini, Red; "Sarang Dipo"). "Sarang Dipo" sendiri pernah ditempati oleh tokoh-tokoh intelektual nasional seperti Cak Nur (Nurcholis Madjid), Ridwan Saidi, Cak Anas (Anas Urbaningrum), Bahlil L Hadalia (Ketua HIPMI), dan masih banyak lagi tokoh-tokoh nasional lainnya yang tidak disebutkan.

08.30 Wib

Pelaksanaan sholat Id sudah kelar, rombongan penghuni "Sarang Dipo" kembali ke sarangya semula, ada Bang Benni, Bang Ipnu, Bang Ancez, Putra, dan Fizi. Namun ketika hendak keluar masjid terjadi peritiwa klasik yang mungkin sering dialami jamaah masjid seluruh Indonesia, yaitu rombongan "Sarang Dipo" kehilangan sendalnya. Kali ini yang berkesempatan menjadi korbannya adalah Bang Benni. (hehehe.. Sabar Bang, Jangan Marah, Harus Merelakan dan Saling Memaafkan).

Sesampai di "Sarang Dipo" kamipun saling berjabat tangan dengan para penghuni yang lebih awal sampai. Sembari menunggu Bang Arif Rosyid (Ketua Umum PB HMI) untuk berziarah ke tempat mertua Wakil Presiden Jusuf Kalla, para penghuni "Sarang Dipo" memanfaatkan waktu bersalam sapa dengan keluarga melalui handponenya, ada yang menangis rindu kampung halaman, ada yang berfoto ria, dan sebagainya.



Sekitar jam 9an WiB rombongan penghuni "Sarang Dipo" bergegas menuju rumah mertua pak Jusuf Kalla, kebetulan di tempat tersebut ada bang Arif. Kemudian dilanjutkan menuju rumah beberapa tokoh nasional seperti Kakanda Dr. Harry Azhar Azis (Alumni HmI yang sedang menjabat sebagai ketua BPK priode 2014-2019), Kakanda Zulkifli Hasan, Setyo Novanto, Kakanda Anies Baswedan, Kakanda Akbar Tandjung, dan Kakanda Bahlil L Hadalia (Ketua HIPMI Priode 2015-2018).

Demikian kisah momentum lebaran tahun ini, nuansa sederhana tanpa keluarga besar masing-masing dan sangat berbeda dengan momentum lebaran sebelum-sebelumnya. #yakusa!!

Rabu, 08 Juli 2015

Saham Pengertian dan Jenis-jenisnya

Bagi anda pengusaha atau mahasiswa Ekonomi istilah "saham" mungkin sudah tidak asing lagi dipendengaran anda. Namun bagi anda yang baru mendengar atau sudah mengetahui istilah ini (Red; saham) namun lupa maknanya maka mudah-mudahan artikel yang saya susun ini bisa membantu ingatan anda tentang saham.

Istilah saham umumnya diartikan sebagai  tanda bukti penagambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas. Bagi perusahaan yang bersangkutan, hasil yang diterima dari penjualan sahamnya akan tetap tertanam dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri itu bukanlah merupakan penanam yang permanen. Karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.

Sedangkan hampir senada dengan itu, menurut Fakhruddin (2006:3) menyebutkan bahwa saham merupakan surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan pasar modal investor dalam suatu perusahaan.
Lain lagi, menurut ilmuan ekonomi menyepakati pengertian saham diartikan sebagai tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT) saham juga di identifikasikan sebagai surat bukti kepemilikan dalam suatu PT yang diperoleh melalui pembelian atau cara lain yang kemudian memberikan hak atas deviden dan lain-lain sesuai dengan besar kecilnya investasi modal pada perusahaan tersebut.

Menurut Simamora (2000; 448) dengan adanya saham tersebut memberikan indikasi kepemilikan atas perusahaan sehingga para pemegang saham berhak menentukan menentukan arah kebijaksanaan perusahaan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Para pemegang saham juga berhak memperoleh deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Sebaliknya, pemegang sahampun turut menanggung resiko sebesar saham yang dimiliki apabila perusahaan tersebut bangkrut. Modal saham adalah unit kepemilikan dalam sebuah perusahaan, sebagai bukti kepemilikan atas saham, perseroan terbatas menerbitkan sertifikat sahamnya.

Jenis Saham.
Seperti yang saya lontarkan sebelumnya bahwa kategori saham itu terbagi menjadi dua kategori yaitu sebagai berikut;
1. Saham berdasarkan hak tagihan (klaim),
Saham biasa, Dengan adanya resiko yang besar tersebut biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen. Tetapi manakala terjadi likuidasi pembagian deviden dan pembagian harta perusahaan serta pemegang saham biasa akan memperoleh pembagian terakhir setelah pemegang saham preferen. Pembagian deviden untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayar deviden untuk saham preferen Saham biasa mempunyai hak yang sama bagi pemegangnya yang dapat menentukan jalannya perseroan melalui rapat umum pemegang saham. Kadangkadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak suara (Jogianto, 2000:58).
Saham atas nama (registered stocks), Saham jenis ini merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi pemindahan saham atas nama maka harus menempuh prosedur tertentu yang harus dipenuhi. Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.
2. Jenis saham berdasarkan hak tagihan (klaim)
Saham biasa (common stocks), Dengan adanya resiko yang besar tersebut biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen. Tetapi manakala terjadi likuidasi pembagian deviden dan pembagian harta perusahaan serta pemegang saham biasa akan memperoleh pembagian terakhir setelah pemegang saham preferen. Biasanya pembagian deviden untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayar deviden untuk saham preferen Saham biasa mempunyai hak yang sama bagi pemegangnya yang dapat menentukan jalannya perseroan melalui rapat umum pemegang saham. Terkadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak suara (Jogianto, 2000:58).
Saham preferen (prefered stock), Saham preferen merupakan saham yang mempunyai hak khusus melebihi pemegang saham biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa sebab mempunyai banyak keistimewaan. Biasanya keistimewaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuiditas. Saham Preferen, merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa, seperti bond yang membayarkan harga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond) dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas deviden tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).

Demikian kira-kira penjelasan saham dan jenis-jenisnya, semoga artikel ini memberikan manfaat yang besar bagi anda.

Refrensi
Fakhrudin, Purwanto, wiji dan Hendy, 2006. Mengenal Permodalan, Salemba Empat. Jakarta
Jugianto, 2000. Teori Portofolio dan analisis investasi. BPFE UGM. Yogyakarta
Simamora, Henry, 2000. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, jilid II, cetakan pertama, Salemba Empat. Jakarta
Ryadi, Muchlisin. 2012 dalam http://www.kajianpustaka.com/2012/12/pengertian-dan-jenis-jenis-saham.html?m=1 diunduh pada 9 Juli 2015 pukul 1.57 wib

Opini Audit, Barometer Laporam Keuangan Lembaga

Mendengar istilah WDP atau WTP mungkin tidaklah asing dipendengaran anda, istilah tersebut sangat populer selama dua priode pergantian kepemimpinan Jakarta (Rezim Jokowi & Ahok) maklum istilah ini di populerkan kembali gara-gara ketidakmampuan kedua rezim tersebut meraih WTP seperti era-era sebelumnya dan bukti kegagalan keduanya gagal memimpin DKI Jakarta. Bayangkan saja memasuki bulan ke 7 ini (tahun 2015) penyerapan anggaran DKI hanya 20% sementara seharusnya di pertengahan tahun biasanya penyerapan tersebut bisa diramalkan 60%.

WDP atau WTP merupakan bagian dari opini audit yang dikeluarkan oleh lembaga pengawas keuangan negara (dalam hal ini BPK), menurut Ardiyos (dalam Kamus Standar Akuntansi, 2007) opini audit adalah laporan yang diberikan seorang akuntan publik terdaftar sebagai hasil penilaiannya atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan.

Sedangkan menurut Tobing  opini audit merupakan suatu laporan yang diberikan oleh auditor terdaftar yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksanaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa (Kamus Istilah Akuntansi, 2004).

Opini audit diberikan oleh auditor melalui beberapa tahap audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.

Lalu apa kaitannya dengan WDP, WTP dan lain-lainnya dengan opini audit?

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, opini audit adalah suatu laporan yang diberikan oleh auditor terdaftar yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksanaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Sedangkan WDP/WTP merupakan bagian/jenis dari opini audit tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut akan dipaparkan mengenai jenis-jenis opini audit tersebut;
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing (SPAP), dalam audit tersebut auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku (SAK)
Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion), pendapat yang diberikan ketika suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh langsung terhadap pendapat wajar. Keadaan tertentu yang dimaksud bisa berasal dari Pendapat auditor sebagian didasarkan atas pendapat auditor independen lain, Karena belum adanya aturan yang jelas maka laporan keuangan dibuat menyimpang dari SAK, dan Laporan dipengaruhi oleh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang hasilnya belum dapat diperkirakan pada tanggal laporan audit.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan dikatan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat sesuatu penyimpangan/ kurang lengkap pada pos tertentu, sehingga harus dikecualikan.
Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion), pendapat yang diberikan ketika laporan secara keseluruhan ini dapat terjadi apabila auditor harus memberi tyambahan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas laporan keuangan, disertai dengan dampak dari akibat ketidakwajaran tersebut, pada laporan auditnya.
Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of opinion), pendapat yang diberikan ketika ruang lingkup pemeriksaan yang dibatasi, sehingga auditor tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI. Pembuatan laporannya auditor harus memberi penjelasan tentang pembatasan ruang lingkup oleh klien yang mengakibatkan auditor tidak memberi pendapat.

Kira-kira begitulah penjelasannya terkait WDP, WTP dan lain-lainnya dalam opini audit.

IMPERIALISME KEBUDAYAAN : KITA TAK PERNAH MERDEKA Tinjauan Singkat Gejala Pos Kapitalisme

IMPERIALISME KEBUDAYAAN : KITA TAK PERNAH MERDEKA Tinjauan Singkat Gejala Pos Kapitalisme

"Mungkin saat bangsa kita paling merdeka adalah saat Gadjah Mada mempersatukan seluruh nusantara dalam kerajaan Majapahit atau saat Sriwijaya menguasai seluruh wilayah nusantara. Lepas dari penjajahan Belanda, kita masuk ke penjajahan Jepang, seterusnya tulisan ini akan menguraikan bentuk–bentuk penjajahan yang kita alami pasca proklamasi kemerdekaan RI. Bila kita memandang sejarah kehidupan bangsa kita, dulu, kini, dan yang akan datang, ternyata bangsa kita, sebagai salah satu negara dunia ketiga, selalu jadi vektor syahwat imperialisme bangsa-bangsa Barat yang cenderung mengeksploitasi bangsa kita dengan berbagai dalih yang membuai. Kita lihat pengkategorian dan analisis dalam tulisan ini"

Begitulah kira-kira petikan tulisan yang tertera dalam sebuah artikel yang sangat menarik untuk dikupas pada edisi puasa ini. Cuplikan judul, tema dan tulisan diatas sengaja penyusun tidak merubahnya sedikitpun karean untuk menghindari nilai esensi tulisan tersebut. Sebelum melanjutkannya ke pembahasan, penyusun ucapkan terima kasih banyak kepada penulis artikel tersebut.

Menarik memang jika mengkaji lebih dalam apa yang tertera dalam artikel tersebut, sehingga setelah membacanya secara keseluruhan maka ada beberapa bagian yang menjadi priode babakan penjajahan/imperialisme di Indonesia, dinataranya;
1. Imperialisme Kuno; Babakn baru Penjajahan Indonesia.
Era ini ditandai dengan masuknya belanda melalui VOC nya pada tahun 1602 lalu hingga masuknya zaman Jepang di era PD 2 1942. Zaman ini ditandai dengan politik devite et empera Belanda pada masyarakat Indonesia pada waktu itu dan misi Gold, God n Gospel.
2. Imprealisme dengan Dalih Demokratisasi
Dengan bangkitnya kesadaran sebangsa Indonesia, senasib sepenanggungan sebagai korban penjajahan Belanda dan Jepang, negara Indonesia pun berdiri. Pada fasa ini, banyak bangsa-bangsa juga baru terlepas dari kolonialisme. Hal ini mendorong diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika dan hal ini mengilhami pula keinginan untuk tidak terlibat dalam perselisihan perang dingin warisan Perang Dunia II, antara Blok Barat (North Atlantic Treaty Organization) dan blok Barat (pakta Warsawa), dengan mendirikan organisasi Non-Blok. Di Eropah sendiri terus berkembang pemikiran-pemikiran akan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokratisasi. Berkembanglah demokrasi liberal di Barat dan berkembang pula demokrasi a la komunis di Uni Sovyet. Kedua pakta ini berusaha untuk mempengaruhi banyak negara-negara dunia ketiga yang masih muda untuk mencoba menerapkan pola pemerintahan negara demokratis. Bangsa Indonesia sendiri selama ini terbiasa dengan pemerintahan feodalistik monarki. Hal ini terlihat dengan bentuk-bentuk pemerintahan kita sebelum era penjajahan. Di Kerajaan Singosari, misalnya, pergantian kekuasaan selalu berdarah, dengan kudeta. Mentalitas rakyat pun masih sangat memperhatikan kultus individu. Rakyat selalu terbuai dengan mimpi-mimpi akan datangnya Ratu Adil yang memerintah dengan arif dan bijaksana. Tidak ada suatu inisiatif dari rakyat untuk menyepakati bersama pola pemerintahan negara di mana keadilan diatur dengan mekanisme peraturan dan perundangan yang disepakati bersama. Rakyat masih merasa tabu untuk melakukan protes dan kritik terhadap pemimpinnya. Hal ini dimanfaatkan dalam pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Soekarno benar-benar menjadi kultus individu bangsa Indonesia pada masa Orde Lama. Ia menjadi raja di tengah-tengah bangsa yang sedang belajar berdemokrasi, lebih jauh, ia dinobatkan sebagai presiden seumur hidup. Proses pergantian rezim Orde Lama ke Orde Baru yang berdarah (peristiwa G-30S/PKI) ternyata melahirkan rezim baru Orde Baru yang tak kalah feodalnya hanya berbeda merk dan polanya. Selama 32 tahun Indonesia melakukan pembangunan infrastruktur bangsa tanpa sedikitpun memperhatikan pembangunan suprastruktur masyarakatnya. Tiga dekade lebih ini melahirkan pola kebudayaan mentalitas priyayi di hampir seluruh lapisan dan kalangan masyarakat bangsa Indonesia. Contoh yang tak asing lagi bagi kita, telepon umum dibangun untuk kemudian beberapa hari kemudian dirusak, untuk menjadi anggota DPR/MPR harus mengeluarkan sekian juta rupiah, bukannya menawarkan orientasi program yang meyakinkan rakyat, sogok-menyogok, dan banyak contoh-contoh lain yang menggambarkan bobroknya sistem kemasyarakatan kita mulai dari Presiden hingga tukang sapu jalanan.
3. Ancaman Imperialisme Kebudayaan
Jatuhnya rezim komunis di tengah kancah perang dingin telah menyebabkan kapitalisme merasa di atas angin. Bangkitlah pola-pola neo-kapitalisme dan neoliberalisme di tengah-tengah dunia. Di tengah-tengah masyarakat industri dunia saat ini, berkembang berbagai industri, mulai dari industri entertainment (hiburan) hingga barang-barang berat. Kuantitas variasi jenis industri sedemikian tingginya sehingga dibutuhkan pasar yang semakin luas pula. Pasar yang disoroti tentu saja tempat di belahan dunia di mana terjadi hiper-akselerasi modernisasi, namun belum memiliki masyarakat industri sebagaimana di Barat, tak lain adalah negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Ada gejala baru pola perindustrian pada masa sekarang. Jika sebelum renaissance (abad ke-13 M) segala proses produksi lebih berpolakan “form follows meaning”, artinya bentuk hasil produksi mengikuti makna dari produk tersebut. Contohnya kursi dibuat untuk duduk. Namun dengan berkembangnya perindustrian terjadi gejala baru, yakni “form follows function”, artinya segala bentuk hasil produksi dibuat berdasarkan fungsinya. Contohnya kursi dibuat dengan beberapa fungsi khusus, kursi santai, kursi untuk bekerja, dan sebagainya. Namun gejala budaya saat ini menampilkan pola produksi yang “form follows fun”, contohnya kursi untuk fungsi apa pun harus dapat menyenangkan si pemakai/konsumen1. Lebih lanjut, terjadilah bentuk-bentuk industri yang menawarkan kesenangan bagi pemakai, terjadilah industri pola baru yang tidak hanya menawarkan barang produksi, namun barang produksi dengan intensitas fun yang ditawarkannya (ecstasy). Pada kondisi ini, ideologi memiliki kecenderungan berubah menjadi imagologi, yakni penciptaan realitasrealitas baru dalam kehidupan. Lihat saja berbagai bentuk aplikasi virtual-reality yang ada sekarang, melalui game-game komputer, film-film, dan berbagai efekefek multimedia dan sibernetika lainnya2. Gejala neo-kapitalisme saat ini menciptakan berbagai kebutuhan-kebutuhan baru dalam masyarakat yang pada hakikatnya tidak memiliki esensi yang sedemikian mendalam dalam kehidupan. Contohnya, dahulu, rekreasi bukanlah suatu kebutuhan pokok, namun gejala budaya yang berkembang saat ini menempatkan rekreasi sebagai suatu kebutuhan pimer bagi manusia. Ini yang disebut-sebut sebagai “penipuan massa” (mass deception)4. Ada suatu gejala timbulnya industri kebudayaan (culture industry). Budaya saat ini bukan lagi faktor penentu proses produksi, namun budaya dapat diciptakan dalam proses produksi. Ada yang mengatakan bahwa dengan semakin banyak merk yang beredar maka kita akan lebih bebas dalam menentukan pilihan. Itu sebabnya di Amerika Serikat diberlakukan UU anti monopoli, sehingga variasi bukan hanya di jenis barang, namun dalam barang yang sama terdapat berbagai merk yang berbeda. Di sini ada gejala negatif, yakni bahwa pada dasarnya kita tidak bebas memilih, sebab kebebasan dalam memilih itu terdapat di dalam keterbatasan pilihan yang ada3. Kita toh tidak bisa memilih saluran televisi di luar TVRI, RCTI, SCTV, Indosiar, dan ANTeve dengan antena yang bukan parabola, bukan ? Artinya biarpun kita bebas sebebas-bebasnya menekan remote control televisi, kita tidak bisa melakukan pilihan di luar kelima saluran televisi tersebut. Kita terbatas dalam kebebasan kita. Hebatnya lagi, kebutuhan menonton televisi telah sedemikian penting. Kita terjebak dalam kebutuhan yang sangat tinggi akan menonton televisi, sementara pilihan hanya lima ! Di saat bangsa kita masih terseok-seok dengan berbagai pergolakan budaya transformasi dari masyarakat feodal ke masyarakat demokratis dan dari masyarakat agrikultural ke masyarakat industri, bertiup pula badai konsumerisme di tengah-tengahnya, dan lagi-lagi ini sangat mendukung pola penjajahan tahap ketiga : Imperialisme Kebudayaan, la culturische nation. Dengan dalih pembudayaan dan penyerahan segala sesuatu kepada mekanisme pasar (pasar bebas), ia ternyata melakukan penghisapan dengan investasi berbagai nilai budaya yang kita sendiri belum tentu siap menerimanya. Kecenderungan materialisme dan konsumerisme sangat tinggi, sementara pemikiran tentang esensi dan dialektika atas esensi eksistensi yang ada, rendah sekali. Akibatnya lahirlah generasi-generasi bisu di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Lahirlah generasi yang hanya tahu mengikuti flow mode dan kecenderungan umum yang ada. Timbullah generasi MTv, generasi Doraemon, generasi Juventus, generasi Boyzone, dan sebagainya. Olahraga sepakbola tidak hanya sekadar olahraga, melainkan terkomodifikasi menjadi suatu bentuk entertainment (hiburan) yang menawarkan merk-merk klub-klub sepakbola. Imagologi4 menjadi semacam ideologi dan membentuk realitas-realitas baru dalam pola pikir generasi saat ini. Ini semuanya menjadi semacam ecstasy yang menyunat segala bentuk kreativitas swa-produksi generasi muda. Bentuk-bentuk imagologi ini melumpuhkan mentalitas dan identitas (dalam pengertian kepribadian) dari generasi muda dunia ketiga, bahkan lebih jauh melunturkan suatu semangat nasionalisme yang membangun negeri ini.

Jika kondisi negara terus seperti ini, lalu kemana langkah dan arah gerakan pemudanya??

Opini Audit; Jenis dan Tahapannya.


Opini audit adalah suatu laporan yang diberikan oleh auditor terdaftar yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksanaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Auditor ini bisa berasal dari BPK, KPK, Dinas Perpajakan, dan Lembaga Auditor keuangan yang sejenisnya.

Adapun jenis opini audit ini terbagi menjadi 5 bagian yaitu (Menurut Standar Profesional Akuntan);
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian, pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing, auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku.
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan, pendapat yang diberikan ketika suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh langsung terhadap pendapat wajar.
  • Opini Wajar Dengan Pengecualian, pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan dikatan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat sesuatu penyimpangan/ kurang lengkap pada pos tertentu, sehingga harus dikecualikan
  • Opini Tidak Wajar, Pendapat yang diberikan ketika laporan secara keseluruhan ini dapat terjadi apabila auditor harus memberi tyambahan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas laporan keuangan, disertai dengan dampak dari akibat ketidakwajaran tersebut, pada laporan auditnya.
  • Opini Tidak Memberikan Pendapat, Pendapat yang diberikan ketika ruang lingkup pemeriksaan yang dibatasi, sehingga auditor tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI. Pembuatan laporannya auditor harus memberi penjelasan tentang pembatasan ruang lingkup oleh klien yang mengakibatkan auditor tidak memberi pendapat

Selanjutnya, sebelum auditor memberikan pendapat (opininya), seseorang auditor harus melaksanakan tahap-tahap audit. Adapun tahap-tahapnya menurut Arens etal (2008:132) yaitu sebagai berikut:
  • Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit.
  • Pengujian pengendalian dan transaksi.
  • Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
  • Penyelesaian dan penerbitan laporan audit.

Daftar Pustaka

Ardiyos. 2007. Kamus Standar Akuntansi. Citra Harta Prima: Jakarta.
Arens, A.A, Elder, R, J. A and Beasley, M.S. 2003. Auditing and Assurance Service: An Intergrated Approach. Ninth Edition. Prentice Hall. New Jersey.
IAI. 2002. Standar Profesional Akuntan Publik. Salemba Empat: Jakarta.
IAI. 2002. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat: Jakarta.
Riduan Tobing dan Nirwana. 2004. Kamus Istilah Akuntansi. Jakarta: Atalya Rileni Sucedo.
Ryadi, Muchlisin. 2013. http://www.kajianpustaka.com/2013/10/pengertian-dan-jenis-jenis-opini-audit.html?m=1 diunduh 08/07/2015 pukul 14.51

Kajian Dwi Mingguan: Konsep Negara Kesejahteraan



Gagasan yang dimiliki setiap politisi di parlemen dan pejabat pemerintahan akan sepaham mengenai cita-cita membangun sebuah pemerintahan negara yang bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat. Tema yang selalu menjadi grand narrative dalam wacana publik dan perdebatan politik. Di setiap penyelenggara pemerintahan (eksekutif dan legislatif) sepakat membangun negara kesejahteraan merujuk konsep orisinal, yang semula berkembang di Eropa Barat (Inggris, Jerman) dan negara-negara Skandinavia (Finlandia, Swedia, Norwegia). Jika memiliki kesamaan cita-cita membangun negara kesejahteraan, namun dalam banyak hal yang amat fundamental pihak legislatif sering berseberangan dengan eksekutif, terutama berkenaan dengan policy prescriptions, dalam membangun perekonomian negara.
Tema kesejahteraan rakyat yang selalu mengemuka dalam perdebatan publik lebih banyak retorika politik, yang berangkat dari interpretasi sepihak, baik di kalangan pejabat pemerintah maupun politisi di parlemen. Dalam konteks ini, perlu menyimak ulang ide negara kesejahteraan dengan merujuk pemikir-pemikir klasik antara lain Asa Griggs, The Welfare state in Historical Perspective (1961); Friedrich Hayek, The Meaning of the Welfare state (1959); dan Richard Titmuss, Essays on the Welfare state (1958).

Buku Titmuss ini bisa dibilang karya magnum-opus yang secara mendalam mengupas ide negara kesejahteraan sebagai berikut: "a welfare state is a state in which organized power is deliberately used through politics and administration in an effort to modify the play of market forces to achieve social prosperity and economic well-being of the people".
Pemikiran tersebut dapat disarikan menjadi tiga hal esensial. Pertama, negara harus menjamin tiap individu dan keluarga untuk memperoleh pendapatan minimum agar mampu memenuhi kebutuhan hidup paling pokok. Kedua, negara harus memberi perlindungan sosial jika individu dan keluarga ada dalam situasi rawan/rentan sehingga mereka dapat menghadapi social contigencies, seperti sakit, usia lanjut, menganggur, dan miskin yang potensial mengarah ke atau berdampak pada krisis sosial. Ketiga, semua warga negara, tanpa membedakan status dan kelas sosial, harus dijamin untuk bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi (bagi anak balita), sanitasi, dan air bersih.
Merujuk tiga gagasan itu, jika dikaitkan dengan masa kini adalah pergeseran pada sistem pemerintahan demokratis dan terlembaga, institusionalisasi politik dan lembaga-lembaga pemerintahan yang menjadi ciri negara demokrasi modern harus dan terus berproses menuju konsolidasi. Arah dan perkembangan peran negara telah terjadi sebagai akibat proses modernisasi dan demokratisasi sistem pemerintahan negara. Faham negara mengalami perkembangan dari Political state menjadi Legal state dan akhirnya Welfare state. Ketiga faham tersebut semuanya memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki negara sebagai penentu kehendak terhadap aktifitas rakyat yang dikuasainya. Negara “Welfare state” muncul sebagai jawaban atas ketimpangan sosial yang terjadi dalam sistem ekonomi liberal. Pada faham Negara Kesejahteraan sudah dikenal adanya pembagian (distribution) dan pemisahan (separation) kekuasaan. Negara memiliki freies ermessen, yaitu kebebasan untuk turut serta dalam seluruh kegiatan sosial, politik dan ekonomi dengan tujuan akhir menciptakan kesejahteraan umum (bestuurszorg).
Negara kesejahteraan adalah suatu bentuk pemerintahan demokratis yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat yang minimal, bahwa pemerintah harus mengatur pembagian kekayaan negara agar tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak ada rakyat yang menemui ajalnya karena tidak dapat membayar biaya rumah sakit. Dapat dikatakan bahwa negara kesejahteraan mengandung unsur sosialisme, mementingkan kesejahteraan di bidang politik maupun di bidang ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa negara kesejahteraan mengandung asas kebebasan (liberty), asas kesetaraan hak (equality) maupun asas persahabatan (fraternity) atau kebersamaan (mutuality). Asas persahabatan atau kebersamaan dapat disamakan dengan asas kekeluargaan atau gotong royong.
Dalam bidang ekonomi, ada 4 fungsi negara, yaitu sebagai penjamin (provider) kesejahteraan rakyat, negara sebagai pengatur (regulator), negara sebagai pengusaha (entrepreneur) atau menjalankan sector-sektor tertentu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan negara sebagai wasit (umpire) untuk merumuskan standar-standar yang adil mengenai sektor ekonomi termasuk perusahaan negara (state corporation). Fungsi negara seperti yang dikatakan oleh W. Friedmenn tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya dalam faham negara kesejahteraan negara boleh campur tangan dalam bidang perekonomian. Berbeda dengan negara kesejahteraan, negara penjaga malam berpendirian bahwa pemerintah sebaiknya tidak ikut campur dalam bidang perekonomian. Doktrinnya Laissez Faire (Leave it -economic system- alone), yakni ajaran yang menyatakan bahwa kesejahteraan rakyat dapat meningkat bila pemerintah tidak ikut campur mengurusi perekonomian. Semboyannya adalah "Pemerintah yang terbaik adalah pemerintah yang tidak mencampuri urusan perekonomian" (The least government is the best government). Ideologi utama negara penjaga malam adalah unsure kapitalisme.

Secara historis konstitusional melalui penelaahan terhadap semua UUD yang pernah dimiliki Indonesia dapat dibuktikan bahwa negara hukum Indonesia menganut faham negara kesejahteraan. Adanya demokrasi ekonomi yang menjadi ciri khas dari negara kesejahteraan tercermin juga pada Penjelasan UUD 1945 Pasal 33.

Refrensi;
Amich Alhumami, Retorika Negara Kesejahteraan, Harian Kompas.
Mahfud Marbun, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty, Yogyakarta, 1987.
RMAB Kusuma, Negara Kesejahteraan dan Jaminan Sosial, Jurnal Konstitusi, Vol.3, Februari 2006, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2006.
Wofgang Friedman, The State and The Rule of Law ini a Mixed Economy, Stevens and Sons, London, 1971.
Moh. Mahfud MD, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Pustaka LP3ES, Jakarta, 2006.

Senin, 06 Juli 2015

Hasil Rapat Evaluasi Rubita

Hasil rapat bulan rubita, Minggu 28 Juni 2015

Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal-hal penting terkait bahan ajar, pengelompokan tingkatan usia belajar, pengurus dan beberapa hal lainnya.

terkait dengan bahan ajar materi yang ditawarkan adalah; Islamic Center dengan PJ pembuatan silabusnya Ka Ikbal, Jarimatika, Sains n Art/Kesenian dengan PJ pembuatan silabusnya Ka Umi, IPS dengan PJ silabusnya Ka Fizi, n Materi Ajar Bahasa Indo dengan PJ silabusnya Ka Nuri.

Nb; untuk silabus selambat-lambatnya dikumpulkan pada 26 Juli 2015 karena akan dibahas kembali utk fiksasi silabus pada 30 Juli 2014, untuk jadwal belajar akan dilanjutkan kembali pada 2 Agustus 2015 dan rencana sosialisasi untuk ortu pada 9 Agustus 2015 dengan usulan dibarengi dengan halal bihalal.

Untuk pengurus dan tenaga pengajar dipisahkan agar keberlangsungan pembelajaran atao kegiatan lain tidak terganggu. Adapun Pengajar sukarela yang sudah siap dan komitmen untuk bergabung kembali dalam rubita adalah; Kader-kader HMI, Kader PMII 2 orang, Tmn Ka Ikbal 1 orang, n Tmn Ka Handoko 1 orang.

Adapun hal-hal lain yang belum jelas silahkan komunikasi dengan semua tim rubita.

"Jaga selalu kekompakan, kesolidan, komitmen dan konsistensi dalam membangun gerakan ini, insya allah pasti usaha ini akan tercapai, Yakusa!!"



Dilema Ramadhan 1436 di Tanah Rantau

Beberapa waktu terakhir rutinitas seperti ini akan terus terjadi dan berjalan seperti biasanya, mengkhusyukkan diri kepada Tuhan, mengerjakan amalan sholeh hingga melakukan berbagai hal-hal positif lainnya.

Bulan Ramadhan memang momentum tepat untuk melaksanakan hal-hal positif, beberapa kali menghadapi ramadhan tingkat kesulitan dan pengalaman yang gue hadapi memiliki karakteristik dan tingkat kesulitan yang berbeda-beda.  Ramadhan 1436 H adalah Ramadhan ke 5 gue di tanah rantau Jakarta, ramadhan tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang pernah gue jalanin (maklum anak kost, hidupnya selalu agak bergantung ke orang lain. Hehehe)

Ramadhan sebelum-sebelumnya ane bisa pulang kampung namun untuk saat ini niatan tersebut harus diurungkan terlebih dahulu, padahal beberapa pilihan mudik gratis bisa menjadi alternatif untuk bertemu dan ngumpul bareng bersama keluarga di kampung halaman. Niatan tersebut harus diurungkan karena berbagai faktor salah satunya skrispi, cari kerja dan ingin merasakan nuansa baru di tanah rantau ini ( Y y y sekalian itung-itungan belajar jadi bang Toyib. Hehehe)

Keputusan ini memang beriringan dengan tingkat resiko yang dihadapi, salah satunya adalah mengenai logistik saat berpuasa, bagi anak kost (mungkin gue doang kali ye..) makan 2x sehari (Red: berbuka dan sahur) itu sangat luar biasa dan fuantastis loh, kenapa demikian? Maklum kadang-kadang aktifitas dua-duanya (Red; sahur-berbuka) bisa terjamin setiap harinya, terkadang bisa sahur/buka puasa doang, bahkan yang paling menyedihkan adalah saat berbuka puasa dengan segelas air dan PROMAAG. Kedua, tantangan terberat saat puasa tahun ini adalah ditinggal pergi alias pindah sama temen-temen kost (Mirrriss bro!!!, kurang apalagi derita gue. Mewek aja dech, hik hik hik) padahal rasanya udah betah banget dengan lingkungan kontrakan yang di satpamin Om Borjoe ini.

Alasan utama temen-temen kosan pada pindah sih "ga kuat bayar dan mau pulang kampung" (Alasan klasik bro, jadi nikmati dan cari solusi aja friend) namun usut punya usut ternyata temen kosan ini pindah untuk tinggal bareng bertiga, bukan berempat lagi dan ternyata dibelakang semua ini adalah akibat kesalahan fatal terhadap senior (mungkin karena gue pinter dan punya potensi buat nyaingin dia kali ye. Hhehe "Allahu a'lamu bisshowab") aja, dan terkadang disitulah aq menjadi sedih.

Mengutip beberapa kata penggugah hati dari abang Ancetz menyebutkan "Didunia ini kemungkinan saya untuk meninggalkanmu tidak ada, justru yang paling besar itu adalah kamu akan ditinggalkan" dan jika dikaitkan dengan tantangan kedua memang terjadi juga di kehidupanku. Semngat n #SaveFizi

Namun begitulah hidup kadang diatas kadangpula dibawah, intinya selalu mensyukuri berbagai nikmat rezki atau setiap permsalahan yang dihadapi, "Ga boleh ngeluH"





Jadwal Tes CPNS di BNN

LOKER...
CPNS BNN '15
Bismillah
Pengadaan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2015
* S1 Kedokteran Umum 45 org
* S1 Ekonomi 40 org
* S1 Psikologi 34 org
* D-III Akuntansi 100 org
* D-III Keperawatan/Kesehatan Lingkungan 35 org
* D-III Keperawatan 4 org
* S1 Semua Jurusan 20 org
* D-III Analis Kimia/Analis Farmasi 19 org
* D-III Radiologi 1 org
* D-III Farmasi 1 org
* D-III Manajemen Informatika 89 org
* S1 Adm Negara/Publik
* D-III Teknik Mesin/Otomotif 2 org
• Berusia Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
• IPK : minimal 2,75 (S1); 2,50 (D3)
www.bnn.go.id
www.panselnas.menpan.go.id
www.sscn.bkn.go.id
Barang kali di butuhkan buat keluarga dan teman Share Penerimaan CPNS 2015 Se Indonesia..smoga bermanfaat
1. Jadwal Pendaftaran 03
September – 17 September CPNS
Kota D.I. Yogyakarta
2. Jadwal Pendaftaran 15
September – 29 September CPNS
Provinsi Aceh
3. Jadwal Pendaftaran 01
September – 15 September CPNS
Kabupaten Sidoharjo
4. Jadwal Pendaftaran 06 Oktober
– 20 Oktober CPNS Kabupaten
Bekasi
5. Jadwal Pendaftaran 08
September 22 September CPNS
Kabupaten Muara Enim
8. Jadwal Pendaftaran 08
September – 22 September
CPNS Kabupaten Ogan Ilir
9. Jadwal Pendaftaran 08
September -22 September CPNS
Kabupaten OKI
10. Jadwal Pendaftaran 05
September – 19 September CPNS
Kabupaten OKU
13. Jadwal Pendaftaran 26
September – 10 Oktober CPNS
Kota Bekasi
14. Jadwal Pendaftaran 15
September – 29 September CPNS
Kota Bogor
15. Jadwal Pendaftaran 03
September – 17 September CPNS
Kota Lubuk Linggau
16. Jadwal Pendaftaran 08
September – 22 September CPNS
Kota Pagar Alam
17. Jadwal Pendaftaran 29 Agustus –
12 September CPNS Kota
Surabaya
18. Jadwal Pendaftaran 04
September – 18 September CPNS
Ibukota Jakarta
19. Jadwal Pendaftaran 11
September – 24 September CPNS
Jawa Barat
20. Jadwal Pendaftaran 29 Agustus –
15 September CPNS Jawa Timur
21. Jadwal Pendaftaran 10
September – 24 September CPNS
Jawa Tengah.
Barangkali bermanfaat unt teman, sahabat, atau saudara2 kita

Hari Bahagia, Lanjut Ke Step Berikutnya (Skripsi)

"Assalamualaikum ayahanda,
Mhon izin minta waktunya sebentar di Bulan puasa ini untuk bersilaturrahmi sekaligus minta bimbingan dan arahannya terkait judul skripsi dinda.  Mohon maaf juga kalo dinda baru konfirmasinya sekarang. O ia jika ayahanda tidak berhalangan dan ada waktu kosong di minggu-minggu ini maka mohon kiranya ayahanda mengkonfirmasi pesan dinda.  
Hormat dinda, M Zainul Hafizi"

Begitulah bunyi pesan singkat ane ke salah seorang calon Dosen Pembimbing Skripsiku, kalau dicermati lebih lanjut bahasa yang ane tawarkan tersebut terkesan iba banget ye, (hehehe, begitulah). Sebenarnya kesempatan konfirmasi untuk ganti pembimbing bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, bulan ini (Red; Juli) sebenarnya adalah batas terakhir pengajuan judul karena angkatan kuliah ane mau pada sidang skripsi tanggl 9 nanti.

Jika temen-temen sekelas dulu sudah sidang skripsi berrati dengan otomatis tinggal ane doang yang masih ketinggalan (hikz hikz sedih,!!), tapi jika ditinjau kembali apa yang ane lakukan ini memang sudah tepat karena ga terburu-buru menyelesaikan studi ini. Jika demikian saya lakuin maka otomatis kegiatan-kegiatan yang selama ini saya perjuangkan otomatis akan berantakan pula. (hehehe..)

"Hargai proses daripada harus melihat hasil, proses itu akan mampu memberimu pengalaman yang luar biasa bagi kemajuan berfikirmu di waktu depan"
Kata-kata ini terus menjadi triger ane untuk bersabar dan tak perlu ikut terpengaruh dengan kondisi temen-temen kuliah yang hampir lulus tersebut.

Kembali ke kata-kata dalam pesan singkat ane tersebut, bahasa tersebut sebenarnya bahasa bijak yang selalu ane tanamkan untuk siapa saja yang lebih tua dari ane. So bukan berarti ane ngemis gitu. Hehehe

O ia berkat bahasa pesan singkat tersebut, judul skripsi ane keterima bro!! Judulnya juga keren banget loh "Strategi Pengembangan SDM di HMI Komisariat Unindra PGRI Jakarta", sedikit berbeda dari yang lainnya loh.. hehe

Demikian cerita ane, mudah-mudahn ane rezeki, urusan, n harapan kedepannya lancar terus,!! Amiiinn.


Opini terkait Retribusi Daerah

Terkait dengan perekonomian yang ditanya semalem kira-kira teorinya memakai teroi ekonomi keynesian, dimana teori tersebut berbunyi "pemerintah perlu menjadi variabel penting sebagai pengatur/memaksimalisasi keuntungan individu agar perekonomian tersebut tidk mengarah kepada monomoli harga dari perorangan" artinya disitu ada peran pemerintah sebagai pengatur/pengendali kebijakan pasar. Coba liat lebih jelasnya pada Cirlculat Flow, menurut teori pada bagan tersebut meletakkan pemerintah sebagai salah satu unsur penting dalam membangun dasar-dasar utama pada suatu perekonomian suatu wilayah (negara/daerah) yang dlam hal ini bisa diterjemahkan ke sarana-prasarana pasar trsebut.

Kesenjangan antara ekonomi makro-mikro tersebut sebenarnya merupakan problem laten yang terjadi di berbagai daerah namun disitulah letak peran pemerintah untuk menyeimbangkan itu agar lebih melihat perekonomian mikro. Krena berkaca dari krisis 1997 penyebab terjadinya adalah ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan perekonomian makro dan menyebabkan perekonomian mikropun ikut kolaps.

Terkait dengan retribusi pedagang kepada pemerintah yang dikelola kasi uptd pasar tradisional yang tidak sesuai dengan sarana (fasos n fasum) yang kurang memadai tersebut bisa digunakan sebagai titik lemahnya peran pemda trhadap pasar trsebut,  sementara kita ketahui bahwa untuk pemerintahan Jokowi saat ini memberikan kucuran dana segar untuk pengembangan pasar tradisional menjadi lebih baik, layak dan bersih. Nnti abang perkuat data (informasi mengenai kebijakan baru pak Jokowi tersebut) dan aturan ttg fasos n fasum negara tersebut.

Nah.. target penyerangannya itu cukup pada dua permasalahan itu aja, perbaiki fasos-fasum dan tranparansi anggaran dana segar tersebut.
*cari informasi sejelas-jelasnya tentang dana segar pak Jokowi tersebut yah.

Arti Multikulturalisme; Kajian Kritik dalam Buku Negara, Pasar, dan Rakyat

Istilah multikulturalism tentu sudah tak asing lagi di pendengaran anda, namun bagi anda yang belum mengetahuinya cobalah simak terus artikel yang saya tulis dibawah ini.

Multikulturalism memiliki penafsiran berbeda-beda di setiap negara, istilah ini mulai banyak digunakan di era tahun 1950-an tepatnya di kawasan Kanada. Memiliki makna sebagai sebuah kelompok sosial nonetnis yang berawal dari pengucilan/pengesampingan pada sekelompok masyarakat dan direpssentasikan dengan kelompok budaya minoritas yang menuntut pengakuan atas identitas mereka di tengah-tengah masyarakat modern (Kymlicka; 117).

Seperti yang telah disebutkan diawal, istilah multikulturalism mulai digunakan dan berkembang di daerah Kanada, tepatnya pada tahun 1965 lewat sebuah laporan pemerintah yang bejudul Premilinary Report of the Royal Comission on Bilingualism and Biculturalism. Yang dikonotasikan sebagai penyebutan untuk hak-hak para imigran dalam menyatakan suatu identitas etnis mereka tanpa takut terhadap praduga/diskriminasi. Sementara di wilayah Eropa multikulturalism seringkali mengacu pada pembagian kekuasaan antara komunitas bangsa, sedangkan di Amerika Serikat dikenal sebagai gerakan sosial budaya yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan.

Jika di wilayah negara Paman Sam istilah multikurturalism dikenal sebagai istilah untuk gerakan sosial, maka di Eropa dan Australia sendiri diungkapkan sebagai suatu kebijakan pemerintah baik dalam bidang pendidikan, budaya, dan lainnya.

Menurut Fahri Hamzah dalam bukunya menyebutkan istilah multikurturalism diterjemahkan menjadi beberapa tingkatan, pertama yaitu sebagai kata baru yang sangat populer, kedua yaitu pemahaman politis (menuntut pelbagai persoalan yang menuntut kebijakan-kebijakan seperti pengetatan imigrasi, pendataan, sampai program asimilasi). Ketiga, yaitu pemahaman akademis (terkait isu-isu budaya, relasi budaya dan politik, hak minoritas, kritik liberalisme, toleransi dan solidaritas). Lebih lanjut lagi Fahri Hamzah juga menyebutkan bahwa masyarakat multikurtural adalah masyarakat yang mengedepankan adanya keragaman budaya sebagai suatu hal yang niscaya bahkan merupakan kodrat manusia.

Demikian pembahasan mengenai istilah multikulturalism, kurang lebihnya penyusun mohon maaf.