Minggu, 12 Oktober 2014

CARA BARU AGAR SITUS BLOG/WEB ANDA TERBACA DI GOOGLE NEWS



Tanpa mengurangi rasa hormat admin kepada kalian, izinkan saya menyapa dan menyampaikan salam saya kepada anda, para pembaca, para blogger yang senantiasa haus akan pengetahuan baru, dan kepada seluruh masyarakat internet dimanapun berada.
Sebenarnya artikel yang saya bagikan kali ini sudah banyak tersebar di search enggine seperti google, yahoo, ask, yandex, dan mesin pencari lainnya, karena kebetulan saja lagi nyari-nyari artikel semacam ini untuk memperindah dan mempercantik sekaligus mempercepat rating blog admin. Hehehehe..
Untuk mendaftarkan blog/web anda di Google news anda harus mendapatkan  approve dari tim google. Tidak sembarangan berita dari sebuah situs dapat terdaftar di google news. Google juga memprioritaskan berita dari situs yang terdaftar di google news untuk ditampilkan di hasil penulusuran google web, tidak heran hingga akhirnya banyak pemilik situs ingin mendaftarkan situs mereka di google news. Dengan terdaftar di google news situs web atau blog akan memiliki banyak pengunjung dari penelusuran google.
Untuk mendaftarkan situs blog atau web anda di google news klik dulu link berikut; https://support.google.com/news/publisher/answer/40787?rd=1#ts=3179198
Silahkan ajukan permohonan anda dengan mengisi formulir yang diberikan. Situs web kemudian akan di review untuk menentukan layak atau tidaknya tampil di google news.
Contoh hasil blog atau website yang telah terdaftar di google news bisa kita lihat sehari-hari seperti detik.com, viva.co.id, kompas.com, dll.
Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan agar blog/website di approve oleh google news, diantaranya sebagai berikut:
a)      Konten bersifat berita (konten dapat berupa artikel, video atau gambar).
b)      Artikel unik dan original.
c)      Penulis memiliki otoritas.
d)     Konten bersifat terpercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.
e)      Update setiap hari.
f)       (optional) Situs memiliki lebih dari seorang penulis.
g)      (optional) Situs memiliki pencari berita sendiri atau wartawan.
h)      Menyertakan data/biografi penulis (redaksi).
i)        Situs harus memiliki kebijakan privacy, halaman tentang situs, halaman kontak, alamat kantor (jika ada)
Perhatikan juga masalah teknik seperti:
a.       Server situs web tidak sering down.
b.      Dapat menampung banyak pengunjung (unlimited bandwidth).
c.       Situs web mudah dinavigasi.
d.      Url bersifat permanent.
e.       Situs terbuka untuk dirayapi bot google news.
f.       Memiliki sitemap.
Demikian artikel “Cara Baru Agar Situs Blog/Web Anda Terbaca Di Google News”, jika pengin mencoba Silahkan daftarkan segera situs web anda jika memang memiliki niche news. Persaingan situs di google news tidak sebanyak di google web, sehingga kemungkinan situs web anda dikunjungi oleh banyak orang lebih besar. Tentang cara lebih lanjut untuk mendaftarkan konten (web atau blog) ke google berita silahkan baca di http://support.google.com/news/publisher/?hl=en.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar