Sabtu, 11 Oktober 2014

Manajemen Kurikulum & Kegagalan Kurikulum 2013



A.                Latar Belakang
Tidak dipungkiri bahwa kurikulum 2013 sudah diberlakukan sejak tahun lalu, meskipun pelaksanaanya berkala untuk tahun ini kurikulum 2013 serentak diberlakukan di seluruh Indonesia. Berbagai bentuk kegiatan dan persiapan dilakukan  pemerintah untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini. Sebenarnya diawal kemunculan program perbaharuan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 banyak menuai kontroversi dan protes dari stakholder pendidikan, dan banyak juga anggapan miring yang mengungkapkan bahwa kurikulum ini terkesan hanya “proyek penguasa” demi meraih keuntungan partai penguasa.
Kurikulum merupakan elemen dasar yang terpenting dalam dunia pendidikan karena memiliki pengaruh dalam keberhasilan, kesuksesan, dan tercapainya tujuan pendidikan suatu sekolah, bangsa, dan negara. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan yang kuat yang didasarkan pada hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan mutu pendidikan di Indonesia. Berbicara pengembangan kurikulum tentu akan diikuti dengan strategi manajemen kurikulumnya yang melibatkan komponen-komponen pendidikan lainnya, baik pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran, prasarana/sarana, peserta didik, lingkungan/konteks belajar, kerja sama kemitraan dengan institusi lain, maupun pembiayaan dan lain-lainnya. Mana yang perlu digarap lebih dahulu, bagi pengembang kurikulum, akan mendahulukan kurikulumnya, karena dengan demikian akan jelas ke mana arah pengembangan pendidikannya, seperti apa model pembelajarannya, pendidik dan tenaga kependidikan seperti apa yang dibutuhkan, seperti apa model penciptaan suasana akademiknya, demikian seterusnya.
Jika kita berbicara tentang kurikulum, sebagaimana tertuang dalam penjelasan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Istilah kompeten digunakan untuk menggambarkan suatu tahap pencapaian keahlian, terutama kemampuan menggunakan pengetahuan, pemahaman dan kecakapan-kecakapan berpikir teoritis dan praktis serta kecakapan-kecakapan lainnya untuk melakukan tugas pekerjaan secara efektif sesuai dengan tuntutan standar pekerjaan tertentu. Seorang dikatakan kompoten jika ia telah mencapai standar tersebut. Adanya silabus dan RPP berarti kurikulum siap diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran, proses evaluasi (assesment) dan penciptaan suasana akademis (academic atmosphere). Namun demikian, yang patut dicermati ulang bahwa pada kebanyakan program studi ternyata masih mengalami kesulitan untuk memahami Keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi Pasal 2, bahwa: elemen-elemen kompetensi (utama, pedukung dan kompetensi lain), terdiri atas landasan kepribadian; penguasaan ilmu dan keterampilan; kemampuan berkarya; sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai; pemahaman keidah kehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Mengenai masalah kurikulum senantiasa terdapat pendirian yang berbeda-beda, bahkan sering bertentangan. Ketidakpuasan dengan kurikulum yang berlaku adalah suatu yang biasa dan memberi dorongan mencari kurikulum baru. Akan tetapi mengajukan kurikulum yang ekstrim sering dilakukan dengan mengdiskreditkan kurikulum yang lama, pada hal kurikulum itu mengandung kebiakan, sedangkan kurikulum pasti tidak akan sempurna dan akan tampil kekurangannya setelah berjalan dalam beberapa waktu. Pada awalnya pengembangan kurikulum banyak menggunakan konsep lama, dimana kurikulum dipandang hanya sebatas kumpulan isi mata pelajaran atau daftar materi pokok yang ditawarkan ke peserta didik dalam menyelesaikan suatu program belajar dalam satuan pendidikan tertentu. Namun, dengan otonomi pendidikan dan sejalan dengan tuntutan perubahan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta tuntutan kemampuan daya saing dalam kehidupan manusia, pengembangan kurikulum tidak hanya dipandang sebatas deretan mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, tetapi memiliki makna atau pengertian yang lebih luas, yakni apa saja yang dialami oleh peserta didik atau segala upaya (rekayasa) yang diprogram sekolah/madrasah dalam membantu mengembangkan potensi peserta didik melalui pengalaman belajar yang potensial untuk mencapai visi, misi, tujuan dan hasil yang diinginkan oleh satuan pendidikan baik dilaksanakan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah/madrasah.
B.                 Kegagalan Kurikulum 2013
Sehubungan dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, terdapat satu masalah yang sangat serius dihadapi sekolah adalah mewujudkan pola belajar-mengajar yang membuat siswa bertanya dan guru dilarang berceramah terlebih dahulu. Tidak bisa dipungkiri kemungkinan fenomena seperti ini seperti ini sebenarnya masih bisa ditemukan diberbagai sekolah umumnya.
Sebenarnya kurikulum 2013 dicanangkan untuk mempersiapkan kaum muda khususnya yang menginjak dunia pendidikan pemula sampai perguruan tinggi agar mampu bersaing dengan di era global milenium 21 ini, namun jika dilihat dari realitas tampaknya bisa diasumsikan seperti “masih jauh api daripada panggang”. Setidanya ada 3 alasan penting kenapa kurikulum 2013 ini tidak akan mencapai target yang direncanakan pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemikbud). Pertama. Kurikulum 2013 diberlakukan tanpa melalui riset terlebih dahulu terhadap stakholder pendidikan Negara, terutama sekolah-sekolah yang jauh dari pusat pendidikan.  Bisa dikatakan kurikulum 2013 terkesan dipaksakan untuk diberlakukan. Kedua. Timbulnya asumsi yang mengatakan bahwa Guru tidak akan direpotkan lagi dalam pembuatan silabus dan RPP karena telah dibuatkan pemerintah pusat. Ketiga. Pengutamaan penyusunan bahan ajar hanya dinilai sebagai salah satu solusi atas kesuksesan dalam implementasi kurikulum.
Seperti yang diketahui kurikulum 2013 sangat menekankan peran dan keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar, baik dalam lingkungannya dan lebih-lebih ketika berada dalam kelas. Menurut Rosalia Wiwiek Wahyuning Ratri, jika jika melihat implementasi kurikulum ini memang jauh dari harapan, siswa lebih banyak terdiam, malu bertanya, apalagi untuk menyampaikan pendapatnya mengenai suatu materi yang sedang diajarkan. Memang tidak semua siswa seperti itu karena terdapat beberapa siswa yang rajin bertanya, namun siswa demikian tidak bisa dikatakan sebagai suatu keberhasilan kurikulum karena lebih banyak siswa yang pasif daripada yang aktif. Lebih lanjut lagi, Rosalia menuturkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab ketidakberanian siswa dalam bertanya, sehingga ketidakberanian tersebut membuat siswa menjadi minder, kurang percaya diri, takut, tidak mengerti, dan mental meremehkan.
1.      Seringkali siswa merasa malu atau minder ketika menampilkan diri didepan publik, biasanya alasan utama dari kondisi demikian adalah adanya perasaan diri yang mengatakan “Aku orang bodoh, aku orang miskin, ndeso, atau lainnya.
2.      Siswa merasa penakut karena tidak mau mengambil resiko, misalnya tidak mau ditertawakan atau dilecehkan ketika pertanyaannya salah atau kurang tepat. Biasanya siswa yang demikian biasanya memiliki pengalaman buruk (baik yang pernah dialaminya sendiri atau dari pengalaman temannya). Tidak mau ditertawakan, diolok-olok, ataupun dicaci maki temannya sendiri.
3.      Tipikal siswa yang kurang aktif. Kebanyakan tipikal siswa di negara kita adalah kurang inisiatif dan kurang kreatif dengan cara belajarnya. Entah kebetulan atau tidak umumnya masyarakat kita bukan tipe pembaca sehingga berdampak terhadap wawasan dan pengetahuan yang dimilikinya, atau media kita bukan tipe pencipta atau pembaharu. Inilah yang menjadi penyebab utama keengganan siswa mencari sendiri bahan/materi yang sedang dipelajari.
4.      Siswa tidak berani menyanggah atau menginterupsi guru ketika gurunya salah menjelaskan. Tipical masyarakat Indonesia yang selalu mengajarkan hormat dan patuh kepada tokoh yang lebih tua ataupun sesama individu memang memberikan sedikit kendala bagi kemajuan individu siswa, misalnya ketika guru salah dalam menjelaskan bahan ajar kepada siswa sementara dalam penyampaian materi tersebut terdapat kekeliruan biasanya siswa cenderung diam dan takut untuk menyanggah gurunya. Jika kurikulum 2013 diberlakukan dan menghendaki keaktifan siswa untuk bertanya dan menjawab, ada kekhawatiran jika kalau-kalau jawaban/pendapatnya tidak sesuai dengan pendapat gurunya.

Demikian artikel ini admin buat untuk kepentingan bersama, semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca;
-;Rumah Baca As-Safinah;-
Membutuhkan Donatur untuk Pendanaan Rumah Baca As Safinah dan Kami juga menerima segala apapun bentuk sumbangan demi eksistensi Rumah Baca ini, lebih-lebih buku bacaan entah itu buku agama ataupun buku lainnya.

Sekretariat Utama:
Jl Surabaya-Menceh RT 01 RW 01 Mosok-Leda, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Kode Pos; 86371. No Hp: 087886837527. Pin BB: 7E7D7DC7
Sekretariat Perwakilan:
Jl. Masjid No 26  RT 02/ RW 01Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kotamadya Jakarta Timur, DKI Jakarta. Kode Pos; 13760. No Hp: 089639451586
Email: rb.safinah@gmail.com



DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI dan PT Remaja Rosdakarya.

Idi, Abdullah. (2009). Pengembangan Kurikulum (teori dan praktik).Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Junaidi, Wawan. (2009). Teori Kurikulum. [online]. Tersedia: http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/11/teori-kurikulum.html/ [18 November 2010].

Sudrajat, Akhmad. (2008). Hubungan Teori Pendidikan dengan Kurikulum.[online]. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/teori-pendidikan-dan-kurikulum/ [18 November 2010].
Harian Kompas, 2014. Pelaksanaan Kurikulum 2013. Edisi; Jumat, 26 September pada kolom opini.
Sumber Gambar: google.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar