Selamat Pagi!!!
Assalamualaikum Warohmatullah Wabarokaatuh..
Meskipun hari menunjukkan malam bukan berarti saudara sekalian lemah dan tak bersemangat mengikuti kegiatan ini. Pagi merupakan pancaran semangat yang selalu mengebu-gebu dan penuh gairah oleh siapapun, termasuk anda saat ini. Terima kasih saya ucapkan kepada pemateri “Abang Erwin H Al Jakartaty” dan para hadirin tamu undangan sekaligus peserta kegiatan ini karena sampai malam ini saudara sekalian masih bersemangat mengikuti kegiatan ini. Sebelum pemaparan materi dimulai saya sebagai moderator terlebih dahulu memperkenalkan pemateri yang akan mengisi materi mengenai “Memperkuat Identitas Keindonesiaan Yang Majemuk (Bhineka Tunggal Ika). Beliau ini adalah Wakil Komandan Menwa Seluruh Indonesia, lahir di Jakarta tepatnya di tahun 1970 lalu.
Beberapa menit kemudian moderator mempersilahkan pemateri menyampaikan materinya kepada para audiens.
Moderator:
Tanpa mengurangi rasa hormat saya sebagai moderator dan keterbatasan waktu maka saya persilahkan “Abang Erwin” memaparkan materinya..
Pemuda...!!!!
Maju....
Siapa kita???!!!!
Indonesia,..
Begitulah interaksi pertama pemateri dengan para peserta kegiatan dan selanjutnya pemateri menjelaskan materinya.
2045 digadang-gadang sebagai masa emas Indonesia, namun masa emas itu adalah mimpi jikalau pemuda masih berleha-leha tidak mempersiapkan dirinya. Untuk itu dalam kesempatan kali ini rasanya tepat sekali abang berbicara mengenai kemajemukan negara kita, karena keanekaragaaman adalah salah satu ciri khas negara kita yang disatukan dalam Bhineka Tunggal Ika. Sebelum masuk ke materi inti tentunya hal yang paling mendasar dipahami oleh setiap masyarakat terutama pemuda adalah tentang simbol Negaranya. Setiap negara didunia ini memiliki simbol tersendiri tak terkecuali Indonesia yang dikenal dengan kemajemukannya ini, karena peranan simbol terhadap sebuah negara sangat urgent bagi peletak dasar nasionalisme dan patriotisme pemuda. Lalu apakah kalian tau simbol-simbol kenegaran kita, ada yang tau??? Kalo tidak ada yang menjawab kita langsung saja menyimak materi yang saya sampaikan ini. Simbol kenegaraan Negara terbagi menjadi 4 bagian, yaitu;
1. Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35 UUD ’45)
2. Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36 UUD ’45)
3. Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A UUD ’45)
4. Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya (Pasal 36B UUD ’45)
Selanjutnya Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sangat plural, baik dari segi suku bangsa, etnis, tradisi, bahasa dan juga agama. Disamping itu juga Indonesia dikenal dan diklaim sebagai bangsa yang sopan, ramah, dan toleran. Karena keberagaman yang ada di Indonesia tidak “banyak” memunculkan konflik, kalaupun ada intensitasnya tidak begitu tinggi sehingga Indonesia tidak mendapat label “negri konflik”. Hal ini disebabkan toleransi menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Lalu dengan adanya toleransi dan pluralisme ini menjadi salah satu bagian terpenting dari Identitas Nasional suatu bangsa yang majemuk ini.
Identitas Nasional adalah Identitas bangsa yang menunjukkan ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain.Kekhasan yang melekat pada suatu bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “Identitas Nasional“. Bentuk identitas Nasional tersebut adalah; 1). Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, 2) Bendera negara adalah Sang Merah Putih, 3). Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya, dan 4). Lambang negara adalah Garuda Pancasila.
Pemaparan pemateri selanjutnya adalah mengenai unsur pembentuk identitas nasional dan pelaksanaan unsur tersebut pada saat ini, mengenai unsur pembentuk identitas nasional bagi pemuda bisa saja melalui sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa yang ada di negara Indonesia tercinta ini. Sedangkan mengenai pelaksanaan unsur identitas nasional tersebut tercermin dalam berbagai penataan kehidupan misalnya dalam Pembukaan, UUD, sistem pemerintahan, nilai nilai etik, moral, tradisi, mitos dan ideologi yang secara normatif diterapkan dalam pergaulan baik tataran nasional-internasional, Kedua, yaitu Nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional bukan barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, nilai-nilai tersebut “terbuka” dan cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki masyarakat. Bentuk ketiga, yaitu Konsekuensi dan Implikasinya yang bersifat terbuka, dinamis dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru sehinggatetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang terus berkembang di masyarakat.
Mengenai peranan pemuda dalam memperkuat identitas nasional adalah tentunya diharapkan sebagai pemimpin yang mampu memahami tentang ke-indonesia-an yang mencakup keunggulan, kelemahan, potensi, dan tantangan negara ini di masa yang akan datang. Untuk menjawab harapan tersebut maka hendaklah dari sekarang pemuda bangsa ini menilai dan menjunjung nilai kebersamaan tanpa ada sekatan, baik dalam etnis, agama, suku bangsa dan sebagainya karena Indonesia adalah proyek bersama yang belum selesai, yang merupakan tugas kaum muda untuk membuka jalan baru bagi pemaknaan keindonesiaan mutakhir agar Indonesia tetap eksis dan aktual.
Dalam diskusi yang berlangsung selama satu jam tersebut, para audien peserta kegiatan “Sosialisasi Peningkatan Kerukunan dan Toleransi Keyakinan Antar Umat Beragama Bagi Pemuda Jakarta” sangat antusias mengikuti pemaparan materi dari Wadan Menwa Indonesia, Erwin H Al Jakartaty, M. Si. antusiasme peserta tersebut terlihat dari beberapa interaksi yang dilakukan oleh pemateri dengan peserta dan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Berikut beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta;
1. Iman (Perwakilan Muhamadiyah Jakarta)
Indonesia dikenal sebagai Negara yang selalu menjunjung budaya ketimuran, dimana budaya ketimuran tersebut adalah mengedepankan sopan santun, ramah dan toleran terhadap sesama makhluk tuhan lainnya. Jika dikaitkan dengan realita sekarang, identitas yang melekat pada Negara kita mulai hilang. Lalu menurut anda apa penyebab identitas tersebut hilang? Apakah dalam hal Pendidikan? Lalu mengapa demikian??
Jawab;
Benar apa yang anda sebutkan mas Iman tadi, bahwa saat ini masyarakat terutama pemuda bangsa ini sudah mulai meninggalkan nilai-nilai budayanya, jika dibiarkan maka kondisi ini akan berbahaya bagi persatuan dan kesatuan NKRI kita. Untuk itu saudara sekalian yang berada dalam forum ini diharapkan keaktifannya membendung permaslahan ini dengan mengkampanyekan kembali budaya-budaya yang menjadi ciri khas bangsa kita, misalnya mencium tangan kedua ortu saat, saling bertegur sapa (baik terhadap sesama ataupun antar umat beragama), membiasakn menggunakan tangan kanan, membudayakan gotong royong, dan selalu bermusyawarah dalam memutuskan sebuah masalah.
2. Fizi Widodo (Perwakilan Badan Koordinasi Mahasiswa Unindra PGRI)
Salah satu identitas nasional Indonesia adalah adanya toleransi yang tinggi, namun untuk akhir-akhir ini toleransi terhadap sesama, agama lain, ataupun sebagainya mengalami kemunduran sehingga kemunduran ini menyebabkan disharmonisasi (perpecahan) pada masyarakat, lalu bagamaina tanggapan abang terhadap kondisi tersebut dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya mengantisipasi disharmonisasi tersebut?
Jawab;
Diawal diakatakan bahwa toleransi adalah sikap dan perbuatan yang melarang adanya sikaf diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau minoritas dalam sebuah kelompok mayoritas dalam suatu negara. Terkait dengan pertanyaan diatas maka salah satu yang paling ditekankan untuk permaslahan ini adalah dengan mengedepankan rasa persaudaraan kita terhadap sesama ciptaan tuhan, namun jikalau dengan kita menghormatinya kelompok lain tersebut tetap saja menyakiti anda maka tak sepantasnya melawannya dengan kekerasan. Nabi pun begitu meskipun diejek dan bahkan dilempar dengan batu oleh kaum quraisy, beliau tetap saja mendoakan dan memaafkannya. Sabar bukan berarti anda lemah yang tidak mampu melawan, melainkan sebagai kekuatan anda untuk menaklukkan mereka dengan kebaikan. Oleh sebab itu langkah yang tepat untuk mengantisipasi disharmonisasi bagi pemuda itu adalah dengan selalu terbuka atau membuka diri terhadap penganut agama lain, intinya kedepankan rasa persaudaraan terhadap sesama makhluk tuhan dan tunjukkan sikap toleransi tersebut kepada orang lain supaya mereka sadar makna perbedaan tersebut.
3. Ni Putu Diah Cahyani (Perwakilan KMHDI)
Pluralisme mulai dikenalkan oleh salah satu tokoh NU yang pernah menjabat sebagai Presiden RI, Almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pluralisme adalah interaksi beberapa kelompok (agama) yang menunjukkan rasa saling menghormati dan tolerasi yang tinggi terhadap kelompok lain (Agama), namun beberapa waktu yang lalu pluralisme jauh berbeda dari kondisi yang kami alami ketika mengurus pendirian rumah ibadah (pure) ditolak masyarakat sekitar. Lalu sejauh mana relevansi Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia? Sejauh mana sosialisasi-sosialisai tentang pluralisme ini ke masyrakat?
Jawab;
Pertanyaan yang luar biasa dari saudara Diah, untuk pertanyaan mengenai tata cara pembangunan rumah ibadah coba anda buka UU mengenai peraturan bersama menteri Agama dan Kemdagri No. 8 dan 9 Tahun 2006. Menurut saya, mungkin saja mengenai permasalahan dalam membangun rumah ibadah (pure) tersebut berada pada sekitaran masyarakat yang fanatik akan agamanya, sehingga tidak mendapat toleransi dari masyarakat setempat. Juga bisa saja terjadi karena kekurangpahaman masyarakt terhadap agama-agama samawi dan agama ardi. Untuk itu sebaiknya bangunlah rumah ibadah pada lokasinya tepat yang tidak menyalahi aturan dan tidak menyakiti masyarakat. Mengenai sosialisasi sebenarnya seringkali diadakan pemerintah dengan tujuan untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan, namun hanya saja sosialisasi tentang UU tersebut hanya untuk kalangan bawah.
Materi ini merupakan hasil diskusi dari pemaparan materi oleh; Erwin H Al Jakartaty, M. Si (Wakil Komandan Nasional MENWA Indonesia) Moderator; Nanda Rizka Saputri (Perwakilan KMHDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar